Upaya Mereduksi Budaya Pernikahan Usia Dini Di Masa Pandemic Covid-19
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kegiatan pengabdian berbasis particicipatif action research ini bertujuan untuk mengetahui realitas pernikahan usia dini yang merupakan salah satu ancaman dalam merusak generasi muda. Hal ini perlu perhatian serius dari berbagai pihak yang terkait terutama lembaga-lembaga yang berkaitan dengan masalah ini. Untuk mereduksi budaya pernikahan usia dini melalui kegiatan KKP-DR UIN Mataram, ada beberapa program yang terkait dengan upaya mereduksi pernikahan usia dini di masa pandemi sekarang ini. Data dikumpulkan dengan metode observasi dan wawancara dengan berbagai informan yaitu masyarakat dan apparat desa di Desa Sesela, Tamansari, Jerigo Dan Desa Montong Betok. Adapun bentuk program yang digunakan adalah program sosialisasi. Dari hasil feedback dan evaluasi pasca program sosialisasi maka ditemukan bahwa pengetahuan masyarakat akan dampak pernikahan usia dini semakin meningkat terutama kesadaran mereka yang diwujudkan dengan semakin intens memberikan arahan dan nasehat antara sesame warga terutama kepada putra-putri mereka.
Unduhan
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Fadlyana E, Larasaty S. Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya. Sari Pediatr. 2016
Ratnawati A.E ID. Karakteristik Remaja yang Melakukan Pernikahan Dini di Kecamatan Sewon Bantul Yogyakarta. J Ilmu Kebidanan. 2017
Candra, M. 2021. Aspek Perlindungan Anak Indonesia: Analisis tentang Perkawinan di Bawah Umur.. Jakarta: Kencana. hal. 13
Dwinanda, A. R., Wijayanti, A. C., & Werdani, K. E. (2017). Hubungan antara pendidikan Ibu dan pengetahuan responden dengan pernikahan usia dini. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 10(1), 76-81.
Handayani, E. Y. (2014). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri Di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Martenity and Neonatal, 1(5), 200-206.